Buah Kerja Panjang PKS Papua | Akhirnya Calon PKS Menangi Pilkada Papua


PKS Pelalawan | Pemilukada Gubernur/Wagub Papua tahun 2005, PKS bersama PDS & PSI mengusung pasangan Lukas Enembe-Arobi Ahmad Aituraw, waktu itu sesuai data lapangan menang, namun data KPU & sidang MA berbeda.
Tahun 2013 ini (29/1/2013) pemilukada Gubernur/Wagub Papua digelar, setelah tertunda skitar 3 tahun, dikarenakan aturan perundangan dan sengketa kewenangan sebagaimana papua adalah daerah otonomi khusus. Kembali PKS bersama partai Demokrat dan partai lainnya mengusung Lukas Enembe, S.Ip. MH (mantan Bupati Puncak Jaya 2006-2011) dan Klemen Tinal, SE.MM (Bupati Mimika 2003-2008 & 2008-2013).

Alhamdulillah sidang Mahkamh Konstitusi (11/3/2013) menolak semua gugatan pihak pemohon (ada 5 pemohon) yang akhirnya memastikan kemenangan pasangan no urut 3 Luk-Men dengan perolehan suara 52% dari enam pasangan calon.

Disamping ini kerja keras panjang beliau (Bapak Lukas) bersama semua tim-nya tahun 2005 lalu, ini juga tidak lepas dari dukungan dan kerja keras pengurus & kader PKS.

Adalah Ketua DPW PKS Papua, Drs Danang Jaya, M.Si didaulat sebagai sekretaris tim koalisi & Wakil Ketua DPW, Ichwanul Muslimin, S.Pd sebagai Waket 1 tim kampanye Koalisi Papua Bangkit tingkat provinsi, belum lagi semua pengurus DPD juga mendapatkan peran sentral dalam pemenangan ini; Mungkin akan terasa beda jika PKS tidak bersama koalisi ini, namun PKS hadir memberikan nuansa yang lebih, partai berbasis religi yang negarawan, yang juga hadirkan dampak yang signifikan baik secara persepsi publik Papua maupun kinerja kader/pengurus dlm pemenangan.
Dari tanah paling timur negeri, PKS hadirkan secercah harapan bahwa kita bisa berbuat yang terbaik untuk Indonesia dan khususnya Papua. Cukup sudah derita rakyat Papua, dengan pemimpin baru yang dicintai rakyatnya moga menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan, Papua Harus Lebih Baik.

*by: @ipoet_aja ummahat Kader PKS Papua

0 Response to "Buah Kerja Panjang PKS Papua | Akhirnya Calon PKS Menangi Pilkada Papua"

Posting Komentar