Abdullah Apresiasi Langkah Cepat ‎Pemkab Pelalawan Tuntaskan Naskah Akademik Ranperda Teknopolitan



PKS Pelalawan | Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyelesaikan naskah akademik Ranperda teknopolitan diapresiasi Dewan.Pasalnya Pemkab Pelalawan dinilai sangat siap dalam mengembangkan kawasan Teknopolitan di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. 

"Kita apresiasi keseriusan Pemkab dalam pengembangan kawasan Teknopolitan yang telah menuntaskan naskah akademik ‎Ranperda Teknopolitan.Menurut Saya pribadi, Ranperda perlu diajukan tahun ini sebelum APBD murni 2017. Sehingga bisa sejalan dengan kegiatan lain di 2017‎. Kita persilahkan Pemda menyusun dan mengajukan Ranperda teknopolitan ke DPRD Pelalawan untuk dibahas" ucap H.Abdullah,A.Md Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan dari PKS ini, Jumat (16/9/2016). 

Lebih lanjut dikatakan H. Abdullah, Perlunya Perda Teknopolitan tak terlepas dari Komitmen Pemerintah Pusat yang tertuang dalam PERPRES no 45 tahun 2016 yang akan diimplementasikan pada tahun 2017 dimana ‎dalam Perpres yang menggunakan istilah Teknopark, Pelalawan Techno Park bersama 4 yang lain yaitu Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, dan Agro Techno Park Batan ke dalam agenda pembangunan Nasional.

"‎Dengan telah tertuangnya  dalam Perpres 45 tahun 2016,diharapkan dengan Perda sebagai turunannya  agar memudahkan Pemkab Pelalawan melaksanakan kegiatan teknopolitan terkait  urusannya dengan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan, tenaga kerja dan lain sebagainya," tukas H.abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani Pelalawan. 

0 Response to "Abdullah Apresiasi Langkah Cepat ‎Pemkab Pelalawan Tuntaskan Naskah Akademik Ranperda Teknopolitan"

Posting Komentar