Abdullah Tegaskan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA


Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak. 

"Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah perilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah," ujar H. Abdullah A.Md anggota DPRD Pelalawan dari Partai Keadilan Sejahtera, Ahad (22/8/2016).

H. Abdullah mengaku sangat miris melihat kondisi Siska, bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia. 

"Menurut keterangan para tenaga medis, Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai namun sang ayah sering bekerja keluar daerah makanya dititipkan ke bibinya. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," kata Abdullah dengan mata berkaca-kaca saat menjenguk Siska di RSUD Selasih.

Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap perilaku-perilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan. 

"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.

Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat. 

DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak. 

"Kita ingin Pelalawan menjadi Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat  di masyarakat," tukasnya. 

0 Response to "Abdullah Tegaskan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA"

Posting Komentar