PKS Pelalawan Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin



PKS Pelalawan | DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan pada Ahad, (17/4/2016) bertempat di markaz dakwah PKS Pelalawan yang berlokasi di Jalan Cinta Damai Pangkalan Kerinci menggelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Propinsi Riau dan penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga.

Acara ini dibuka oleh Ketua DPD PKS Pelalawan, Sukaeni SP. Sementara sosialisasi perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Riau disampaikan oleh anggota DPRD Riau Markarius Anwar ST.MSc dan penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga oleh Ulfia Hasanah SH,MKn dan dari Pusat advokasi hukum dan ham (PAHAM) Samariadi SH acara ini dilaksanakan oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan keluarga (BPKK) PKS Pelalawan yang di ketuai oleh Zahroh, SE.

Acara dihadiri juga oleh Ust M Taufik HS,SAg ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Riau. Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib siang diikuti sebanyak 150 peserta.

Dikatakan Ketua DPD PKS Pelalawan Sukaeni SP, kegiatan sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin guna membantu Pemerintah dalam menjalankan programnya sehingga dapat diketahui oleh masyarakat di bawah. 

"Perda ini ternyata masih banyak yang belum tahu. Jadi di Provinsi itu ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bisa mendampingi masyarakat miskin jika tersandung masalah hukum. DPW PKS juga menyediakan LBH bagi masyarakat tidak mampu. Kita di DPD PKS juga akan menyediakan LBH bagi masyarakat miskin di Pelalawan," paparnya.

Selanjutnya, sambung Sukaeni, penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga juga dilakukan guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi seorang ibu dalam rumah tangganya. 

"Dengan penyuluhan ini diharapkan ada pencerahan bagi keluarga dalam menjalankan fungsi dan perannya. Hal ini sangat berkaitan dengan kondisi anggota keluarga. Intinya menciptakan anak-anak yang sehat, berkualitas, bermanfaat bagi agama bangsa dan negara. Kita ingin Keluarga terbentuk dengan sehat, Sakinah Mawaddah Warahmah," tuturnya.

Disampaikan Sukaeni, respon peserta yang berjumlah 150 orang itu sangat antusias mengikuti acara. 

"Kita berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta memberi pencerahan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini kita berharap masyarakat miskin dapat terbantu bila menghadapi masalah hukum dan melalui penyuluhan hukum bagi ibu rumah tangga diharapkan dapat menciptakan keluarga yang saling menghargai peran dan fungsi antara Anggota keluarga," tutup Sukaeni SP.

0 Response to "PKS Pelalawan Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin"

Posting Komentar