Ketua Majelis Syuro PKS Tegaskan Tolak Revisi Undang Undang KPK

habib1
PKS Pelalawan | Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Salim Segaf Al Jufri menyatakan tegas menolak revisi undang- undang KPK. Hal itu disampaikannya, dalam acara silaturahim dengan tokoh masyarakat se Provinsi Riau, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Sabtu (20/2/2016).
Ia menyampaikan alasan PKS menolak, dikarenakan khawatir diperjalananya nanti revisi bukan untuk menguatkan tapi malah melemahkan posisi KPK.
“Sebab kalau ini dibuka terjadi revisi khawatir endingnya itu yang melemahkan kpk, walaupun nanti kalau voting kita tetap kalah, tapi masyarakat harus tau kita ingin kalau lembaga ini tetap kuat,” ujar habib dihadapan tokoh masyarakat Riau.
Ia memandang, lembaga KPK memiliki prospek yang sangat besar untuk perbaikan masalah hokum, terutama permasalahan korupsi di Indonesia.
“Supaya masyarakat juga tau jelas, kalau kita ingin lembaga ini semakin kuat, semakin kuat untuk memerangi korupsi di negeri ini. Kalau ada perbaikan, pelan- pelan lah kita perbaiki,” pungkasnya

0 Response to "Ketua Majelis Syuro PKS Tegaskan Tolak Revisi Undang Undang KPK"

Posting Komentar