Abdullah : Tetapkan Insentif Guru Honor Berdasarkan Strata Pendidikan



PKS Pelalawan | Politisi PKS, H Abdullah AMd yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan mengusulkan agar Pemkab Pelalawan menetapkan insentif guru honor berdasarkan Strata Pendidikan. 

‎"Dengan berdasarkan strata pendidikan tentunya memotivasi guru dan memotivasi anak didik untuk mengambil jenjang pendidikan lebih tinggi. Sebenarnya bukan pada nilainya, tapi penghargaan terhadap usaha pendidikan yang sudah ditempuh itu yang menjadi dasar pertimbangan," ungkap H Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani Pelalawan ini kepada riaueditor.com, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, di sejumlah Kabupaten/ Kota di Riau sudah memberlakukan kebijakan penetapan insentif guru honorer berdasarkan strata pendidikan. 

"Contohnya saja di Kabupaten tetangga yakni Siak itu sudah membuat kebijakan seperti yang saya sampaikan di atas. Kalau di Jawa sudah banyak yang menetapkan kebijakan tersebut. Tentunya penetapan insentif guru honorer berdasarkan strata pendidikan ‎diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)," ungkapnya. 

‎Kondisi saat ini misalnya, insentif honor kebersihan sekolah dengan guru pendidikan S1 sama nilainya. "Bukan maksud kita merendahkan yang lain namun jenjang pendidikan sepantasnya dihargai. Tentunya dengan kebijakan ini nantinya diharapkan sumber daya manusia (SDM) para guru honorer berkualitas dan akan berpengaruh kepada mutu dan kualitas Pendidikan di Kabupaten Pelalawan," tukasnya.

0 Response to "Abdullah : Tetapkan Insentif Guru Honor Berdasarkan Strata Pendidikan"

Posting Komentar